Kondisi h4idh tak menggugurkan keharusan wanita untuk tetap berdzikir ataupun berdoa, karena tak ada dalil yang mengatakan larangannya.
Jauh dari Dzikrullah
Berangkat dari minimnya pengetahuan pada jenis ketaatan, jadi sibuk dengan perkara yang mubah serta lupa dari dzikrullah juga seringkali jadi kebiasaan wanita yang sedang h4idh. Walau sebenarnya Ibnu Taimiyah –rahimahullāh– berkata, “Dzikir untuk hati laksana air bagi ikan, jadi bagaimana nasib ikan apabila di keluarkan dari air? ”
Keadaan hati yang tidak disiram dengan dzikir laksana ikan yang diluar air. Cepat atau lambat, ia akan mati. Lebih dari itu, Nabi sudah mengumpamakan hati yang kosong dari dzikir seperti orang yang mati,
“Perumpamaan orang yang berdzikir kepada Allah dengan yg tidak berdzikir itu seperti orang yang hidup dan yang mati. ” (HR Al-Bukhari No. 5928)
Tidak ada dalil sharih yang melarang wanita h4idh untuk berdzikir, menyebutkan asma` Allah, memuji dan mengingat-Nya. Tidak ada nash, baik Al-Quran ataupun Al-Hadits, yang mengecualikan wanita h4idh untuk masuk kedalam kelompok ulil albāb yang diberitakan oleh Allah dalam firman-Nya,
“ (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sembari berdiri atau duduk atau dalam kondisi berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata) : ‘Wahai Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka. ’” (QS. Ali ‘Imran : 191)
Syaikh Abdullah bin Jibrin di tanya sebagaimana tercantum dalam Fatāwā al-Mar`ah yang disusun oleh al-Musnid hal. 25, “Apakah Allah ‘azza wa jalla menerima doa dan istighfar wanita h4idh? ”
Ya, diperbolehkan, bahkan juga disarankan, untuk wanita h4idh untuk perbanyak doa, istighfar, dzikir, dan merendahkan diri kepada Allah, terlebih di beberapa waktu yang mulia. Jika terpenuhi sebab-sebab dikabulkannya doa, maka Allah menerima doa wanita yang sedang h4idh dan selainnya.
Intinya, kondisi h4idh tak menggugurkan keharusan wanita untuk tetap berdzikir ataupun berdoa, karena tak ada dalil yang mengatakan larangannya.
Diketik ulang dari buku “Wirid Wanita Haidh” karya Abu Umar Abdillah, hal. 4 s. d 6
Dikutip dari : https :// muslimah. or. id