Wow.!! Desa Pertama Tanpa Asap Rokok, Ternyata ada di Indonesia

Belitangzone, Sekian waktu lalu, netizen pernah digemparkan dengan berita wacana kenaikan harga rokok. Rokok memanglah sudah jadi permasalahan yang dilematis di Indonesia. Di satu segi, kita ketahui rokok dapat menyebabkan negatif pada kesehatan. Namun di segi lain, beberapa orang yang menggantungkan hidupnya pada industri rokok. Bicara mengenai rokok, ada satu kenyataan yang menarik di Indonesia. Kenyataan itu yaitu tentang Desa Bone-Bone, yang nyatanya adalah desa tanpa ada rokok pertama didunia. 

Desa Bone - Bone

Diambil dari beberapa sumber, Desa Bone-Bone ini terdapat di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Desa dengan ketinggian meraih 1500 Mdpl itu ada di kaki Gunung Latimojong. Desa Bone-Bone ini adalah desa pertama didunia yang mengaplikasikan KTR atau Lokasi Tanpa ada Rokok. Datang ke desa ini, situasi tanpa ada rokok bakal langsung terasa. Beragam baliho dan tulisan yang diisi himbauan tidak untuk merokok akan dengan mudah didapati. Ketentuan larangan merokok itu tidak cuma untuk warga setempat, namun juga berlaku untuk pengunjung yang datang. 

Untuk yang tidak mematuhi serta didapati merokok, maka bakal dijatuhi hukuman berbentuk kerja sosial berbentuk membersihkan rumah beribadah, bersihkan lingkungan desa, serta yang lain. Jadi, untuk yg tidak bisa jauh dari rokok, mesti siap mental dahulu bila menginginkan bertandang ke desa ini. Usut punya usut, nyatanya larangan merokok di desa ini tidak cuma untuk melindungi kesehatan warganya saja, tetapi juga lantaran aspek ekonomi yang sulit. 

Desa Tanpa Rokok Pertama Didunia

Banyak anak-anak dari keluarga miskin di desa ini tak dapat meneruskan sekolah karena ayahnya lebih pilih beli rokok dari pada menabung untuk cost sekolah anaknya. Lantaran hal tersebut, pemerintah setempat mulai menerapkan larangan merokok di desa itu. Pada awal th. 2000, pemerintah daerah mengaplikasikan larangan penjualan rokok di Bone-Bone. 

Ketentuan itu dilanjutkan dengan larangan merokok ditempat umum pada 2003. Larangan penuh aktivitas merokok serta jual rokok untuk masyarakat ataupun pengunjung diberlakukan penuh mulai tahun 2006. Selain berikan sanksi berbentuk kerja sosial, mereka yang masihlah merokok juga dipaksa mengemukakan permintaan maaf di depan umum lewat pengeras suara. Hukuman itu nyatanya dapat menyebabkan dampak kapok serta malu untuk warga yang ketahuan tidak mematuhi. Step awal ketentuan tanpa rokok diterapkan, yaitu merokok harus didalam rumah serta tidak terlihat warga lain. Mulai sejak itu, tidak pernah terlihat lagi warga merokok diluar. Step sesudahnya, yakni merokok cuma bisa dilakukan di kebun. 

Desa Bone, Tanpa Asap Rokok

Pada akhirnya justru warga desa sendiri yang ajukan menambahkan aturan dengan menolak juga zat pewarna makanan. Nah, kabar berita mengenai desa Bone-Bone ini nyatanya sempat juga masuk dalam kabar berita dunia internasional. Desa Bone-Bone dibahas oleh satu diantara media dari Perancis, France24. Menurut pakar kesehatan yang ditulis dari France24, sekurang-kurangnya ada 200 ribu orang meninggal akibat merokok di Indonesia. Perokok di negeri ini bahkan juga disebutkan nomer lima paling tinggi didunia, menurut World Health Organisations Global Adult Tobacco Survey. (Sebarkanlah. com/Tribunnews. com)

Subscribe to receive free email updates: